Copyrights @ Journal 2014 - Designed By Templateism - SEO Plugin by MyBloggerLab

13 November 2014

, , , , , ,

Perpanjang Paspor Sendiri, Siapa Takut?

Share


Saya harus akui bahwa pertama kali membuat paspor saya menggunakan jasa calo, memang lebih mahal namun tidak perlu mengurus apapun sama sekali, tinggal sediakan surat-surat yang diperlukan dan datang hanya untuk foto dan wawancara, beres.

Tahun ini saya memutuskan tidak ingin perpanjang paspor via calo, ada sedikit perasaan bahwa sebagai travel blogger masa saya tidak bisa perpanjang paspor sendiri (hehe) maka saya putuskan meskipun di sela jadwal yang padat, saya harus lakukan semuanya sendiri.


Berbekal scanning info di internet, saya putuskan perpanjang paspor (lebih tepatnya mengganti paspor karena memang akan mendapatkan paspor baru dengan nomor yang baru pula) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, alasannya karena lokasi dan one day service.


Berikut tahap-tahap mendapatkan paspor baru pengganti paspor yang sudah masuk masa expired:

·      Paspor hanya dapat diperpanjang jika sudah masuk masa kurang dari enam bulan sebelum masa berlaku habis, kecuali jika anda ingin mengganti dari paspor biasa ke e-paspor.
·      Siapkan biaya penggantian paspor ke paspor baru, untuk e-paspor sebesar Rp. 655.000,- sementara untuk paspor biasa Rp. 355.000,-
·      Berkas yang diperlukan untuk mendapatkan paspor baru pengganti:
Akte lahir asli plus fotocopy
Kartu Keluarga asli plus fotocopy
KTP asli dan fotocopy
Paspor lama asli dan fotocopy bagian halaman paling depan & belakang
Pulpen hitam
ps: semua lembar fotocopy harus di kertas ukuran A4, termasuk copy KTP (jangan dipotong), Akte lahir dapat diganti dengan ijazah SD/SMP/SMA (ijazah kuliah tidak dapat digunakan karena tidak ada nama orang tua)
·      Jika dapat mendaftar online akan lebih mudah karena ada jalur khusus pendaftaran online, namun saat saya mendaftar online tidak ada email konfirmasi yang masuk ke alamat email saya sehingga saya memutuskan untuk mendaftar secara manual (datang langsung)
·      Jika mendaftar manual, datanglah pagi-pagi sekali jika ingin cepat selesai. Saya datang pukul setengah 5 pagi (saat itu pagar belum dibuka, namun sudah ada 4 orang yang "mengantri" di depan pagar sehingga saya mendapatkan antrian ke 5)
·      Ingat untuk menggunakan sepatu, tidak boleh menggunakan sendal jepit dan celana pendek. Pakai baju yang bukan warna putih karena background saat foto adalah warna putih.
·      Sekitar pukul 6 pagar sudah dibuka, berjalanlah ke area belakang, di situ terdapat tempat duduk yang sudah diberi nomor, duduk sesuai urutan datang (ingatkan yang lain juga, karena kadang ada orang-orang tertentu yang sulit tahu diri, jangan takut untuk menegur). Akan ada satpam juga yang membantu dan memberi informasi.
·      Bawa obat nyamuk, atau gunakan celana panjang dan kaus kaki, plus bawa lengan panjang karena di pagi hari banyak sekali nyamuk di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (jika mengurus di Jakarta Barat)
·      Kantor Imigrasi akan membuka pelayanan paspor pada sekitar pukul 7 atau setengah 8 pagi, biasanya 5 atau 10 orang pertama (sesuai antrian) akan diarahkan untuk masuk terlebih dahulu, siapkan berkas yang diperlukan.
·      Bagian pertama adalah verifikasi berkas, petugas akan memeriksa apakah Akte lahir/ijazah asli, Kartu Keluarga, KTP dan paspor lama sudah sesuai (nama harus sama, alamat KTP dengan KK harus sama), termasuk fotocopy berkas-berkas tersebut. Kebanyakan akan diminta untuk fotocopy ulang karena tidak sesuai persyaratan (ukuran A4).
·      Jika berkas sudah sesuai, petugas akan memberi map berisi formulir yang harus diisi, map sudah diberi nomor sesuai urutan. Tidak disediakan pulpen jadi anda mesti membawa pulpen hitam untuk mengisi, jika tidak bisa dibeli di tempat fotocopy di area luar.
·      Usai mengisi anda hanya tinggal menunggu dipanggil untuk wawancara, speaker pengumuman panggilan cukup jelas, akan diarahkan ke salah satu ruang wawancara (B1 hingga B3 jika di Jakarta Barat).
·      Saat wawancara biasanya hanya ditanyakan rencana kunjungan luar negri yang akan dilakukan, tidak perlu takut karena petugas imigrasi ramah-ramah (setidaknya dua petugas perempuan di ruangan wawancara saya sangat ramah) :)
·      Usai wawancara, petugas akan mengambil foto di ruang wawancara kemudian memberi lembar dengan barcode untuk pembayaran biaya paspor sekaligus tanda untuk mengambil paspor. Karena membuat e-paspor, saya baru mendapatkan paspor 4 hari kerja setelah proses, ini akan diinformasikan oleh petugas saat wawancara.
·      Karena di nomor urut 5, saya selesai semua proses di atas pada pukul 9 pagi. Pilihlah Kantor Imigrasi yang sudah menyediakan one day service sehingga tidak perlu bulak-balik beberapa kali ke kantor imigrasi untuk proses pendaftaran.
·      Pembayaran paspor sebaiknya langsung dilakukan di hari yang sama, untuk pendaftar manual pembayaran mesti di BNI 46, saya membayar di kantor BNI Cabang Jakarta Kota yang berada dekat dengan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Nanti petugas teller akan memberi bukti pembayaran dan langsung diclip menjadi satu dengan formulir untuk mengambil paspor. 



·      Paspor baru tersedia biasanya tiga hari kerja setelah anda membayar biaya paspor di bank (pada pendaftar manual), namun ikuti informasi dari petugas saat wawancara untuk tahu hari pengambilan paspor.
·      Saat mengambil paspor sebaiknya siang, di atas jam 1 siang untuk memastikan paspor telah tersedia.
·      Pengambilan paspor di loket sebelum pintu masuk belakang, terdapat tulisan loket pengambilan paspor. Ingat untuk membawa bukti pengambilan paspor dan bukti pembayaran, berikan pada petugas.
·      Biasanya waktu mencari paspor cukup lama, mesti sedikit bersabar. Petugas kemudian akan meminta anda untuk tanda tangan di formulir dan paspor baru, kemudian memberikan paspor baru yang mesti difotocopy depan-belakang untuk diberikan kepada petugas.
·      Usai memberikan fotocopy paspor baru, anda dapat meminta paspor lama (jika ingin menyimpan paspor lama) and voila! new passport!


Saya cukup senang bahwa banyak kemajuan dalam pengurusan paspor seperti sistem one day service, namun tetap ada beberapa hal yang mesti diperbaiki seperti sistem penyimpanan berkas untuk mempermudah petugas mencari paspor baru saat hari pengambilan.

Travel essentials: passport is one of them
Mengurus paspor sendiri sudah mudah, try doing that yourself, it's always good to know new things. Lagipula, dengan mengurus paspor sendiri kita akan semakin mengurangi calo ;)

@marischkaprue - will repeat those process in about 5 years from now

NOTES:
  • Untuk mendaftar online klik di sini
  • Detail biaya pembuatan paspor sesuai jenis dan jumlah halaman dapat dilihat di sini
  • Kantor Imigrasi Jakarta Barat terletak di Jalan Pos Kota No.4, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11110. Dekat dengan Museum Fatahillah, kota tua (jika menggunakan mobil, usai jembatan ambil jalur kanan, jika jalan menuju jalur kanan ditutup maka harus memutar di belokan (ada tanda tidak boleh memutar, namun saat jalan ditutup biasanya diperbolehkan untuk memutar, ingat untuk hati-hati dan pelan-pelan karena contra flow dan jalanan cukup membingungkan karena sering ditutup dan berganti arah)
  • Informasi lokasi letak loket dan pintu masuk adalah untuk Kantor Imigrasi Jakarta Barat, akan berbeda posisinya di kantor imigrasi yang lain.
  • Perpanjang paspor (mengganti paspor lama dengan paspor baru) tidak perlu dilakukan di lokasi domisili anda ataupun di lokasi anda membuat paspor sebelumnya. Saya membuat paspor di Jakarta Selatan dan mengganti dengan paspor baru di Jakarta Barat.
  • Untuk mengambil paspor lama sudah tidak perlu surat pernyataan lagi, hanya tinggal menginformasikan ke petugas saat mengambil paspor baru bahwa anda ingin mengambil paspor lama.
  • Jika ingin membuat e-paspor jangan lupa kembali informasikan pada petugas saat wawancara. 
  • Proses di atas adalah tahapan penggantian paspor one day service proses di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, untuk kantor imigrasi yang lain dapat berbeda tahapannya.
  • Untuk alamat Kantor Imigrasi yang lain, silahkan langsung bertanya ke Mr. Google ;)

65 comments:

Unknown mengatakan...

Sekarang ngurus paspor dah ngak ribet macam dulu. Semoga saja layanan publik di negeri ini semakin baik :-)

Lynn mengatakan...

kemarin bikinnya e-paspor atau paspor biasa kak?

Marischka Prudence mengatakan...

@Cumi:

Iya jauh lebih mudah, ga ribet kaya dulu, semoga makin baik pelayanannya amin :)

@Lynn

Bikinnya e paspor :)

Lia Harahap mengatakan...

bedanya paspor biasa dan e-paspor apa, mbak? maksudku kira2 paspor biasa lebih cocok ke traveler yg bagaimana begitupula e-paspor.

Unknown mengatakan...

Biaya ganti paspor biasa ke e-paspor sama aja ya seperti bikin baru e-paspor? Thx

Dunia Jilbab mengatakan...

benar2 bermanfaat infonya ^^, Trims ya kak.

Kado Unik mengatakan...

Nice info. Thx :D

Hety mengatakan...

Maaf aku mau tanya kaka…..klo boleh tahu…sebenarnya paspor biometrik dimulai resminya tahun berapa, …kr sy baca di web, …biometrik y di lakukan skrg belum resmi….cuma percobaan

Marischka Prudence mengatakan...

@r_auLia:
e paspor bisa langsung lewat autogate di imigrasi bandara soeta ga perlu didaftarin (klo paspor biasa mesti daftar dulu), tp masih sering error sih autogatenya, dan isunya ke Jepang akan bebas visa klo pake e-paspor, dan sulit dipalsukan, tp anyway saat ini dengan paspor biasa pun masih oke kok, krn selisih harga paspor biasa dng e paspor lumayan (selisih 300 rb)

@Aulia
Setiap ganti paspor pasti dihitung paspor baru karena no paspor pun akan berubah, jadi data buku paspor, jadi biayanya tetap sama seperti bikin baru e-paspor

@Hety
Saat ini paspor biometrik (e-paspor) sudah berjalan kok, sudah ada dan kita bisa ganti ke e-pasporm bedanya data2 kita dimasukan dalam chip di dalam cover paspor jadi lebih tebal.

Unknown mengatakan...

mau tanya ni kak kalo tau, apakah masa berlaku paspor masih 10bulan bisa di perpanjang? soalnya syarat buat visa masa berlaku paspor minimal harus setahun

Marischka Prudence mengatakan...

@Donny: kalau ganti ke paspor biasa tidak bisa karena harus < 6 bulan masa berlaku, kalau dari paspor biasa ingin mengganti ke e-paspor bisa tanpa harus menunggu waktu <6 bulan dari habis masa berlaku

Karin mengatakan...

infonya bagus... ini tipsku untuk bikin e paspor di tahun 2015: https://sayabackpacker.wordpress.com/2015/02/02/e-paspor-indonesia/

jellygamatgoldg31 mengatakan...

Terimakasih mbak infonya, semoga aja layanan publik di negeri ini semakin baik :)

Frenky mengatakan...

Per 1-Feb-2015 pembuatan E-Passport secara Online engga bisa lagi nih seperti nya, pilihan E-Passport di hilangkan di website Imigrasi nya :(

Hanya bisa pasrah datang pagi2 banget datang ke Kantor Imigrasi deh :(

budiarjo mengatakan...

@Frenky masa sih sdh hilang? Wah bisa antri lagi nih bikin epassport

imamboll mengatakan...

Mbak, ijin rewrite artikel ya, untuk artikel di blog saya

Terima kasih :D

Anonim mengatakan...

Ha? Rewrite the article?

paspor online mengatakan...

Memang pada awalnya yg baru pertama kali bikin paspor pasti takut dan pengennya lwt biro jasa aja. Tapi bagi yg pengalaman ya lbh memilih bikin sendiri. Beda halnya jika ingin cepat selesai alias kilat nah itu kayaknya msh butuh deh macam biro jasa :)

Unknown mengatakan...

mau tayak kak paspot 6 bulan lg abis tahun y lembaran abis bisa di tukar.

Anonim mengatakan...

Mba link online nya selalu ga bisa kebuka... Kenapa ya...
Ada saran?
Trims :)

Travel Blog Indonesia mengatakan...

Ulasannya mantap kak, nggak salah klo blog kakak ini menjadi referensi untuk enak dibaca :)

Unknown mengatakan...

info nan bermanfaat , sumber inspirasi kebaikan :) Inspirasi Hijrah

Anonim mengatakan...

Beberapa minggu lalu saya mendaftarkan kakek sy untuk buat paspor online menggunakan email "x", dan keesokan hari nya langsung saya lakukan pembayaran dan mengkonfirmasi lagi tanggal hadir di kanim.
2hari kmdn, sy daftarkan tante sy lagi untuk mmbuat paspor online dgn email "x" yang sama, dan keesokan harinya saya lakukan pmbayaran lagi dan konfirmasi tanggal hadir di kanim.
Namun pada hari H, saat mereka hadir di kanim. Mereka dimintai tanda terima untuk kedatangan di kanim (yang katanya seharusnya sudah diemail dari SPRI). Namun karena kami mengatakan tidak menerima email apapun, kemudian kami dipandu untuk mencetak ulang tanda terima tersebut dari website.
Lalu sy mencoba mencetak ulang tanda terima pada website sesuai panduan dari karyawan di kanim, pada website hanya dimintai informasi email yang digunakan untuk pendaftaran pemohon (tidak diminta nomor pemohon atau nama). Dan ketika sy memasukkan email "x", yang saya terima di email hanya tanda terima tante sy. (saya sudah coba bbrp kali)
kemudian sy tlp ke CS kanim setempat, dan dikatakan bahwa dlm 1 email tdk boleh 2 pemohon. Padahal waktu sy mendaftar online tidak ada ksulitan apapun, bahkan bisa dilakukan pmbayaran. Namun CS mengatakan tdk bisa bisa melakukan apa-apa karena semua diatur oleh komputer di pusat. Dan betapa kecewa nya saya ketika Ia mengatakan bahwa uang pendaftaran untuk kakek saya HANGUS!!
Bagaimana sy tdk kecewa. Kalau memang tidak bisa mggunakan 1 email, kenapa dapat dilakukan pembayaran? Dan seharusnya tanda terima kedatangan ke kanim sudah harus otomatis dikirim ke kita setelah melakukan pembayaran dan pemilihan tanggal namun tidak dikirim. Dan setelah kita minta dikirim ulang, yang diterima hanya tanda terima kedatangan ke kanim untuk 1 orang.

T___________________________________T

mohon kritik ini didengarkan oleh pihak imigrasi. Sy juga secara personal sudah meng-email ke email yang tertera di website kanim mengenai keluhan ini dan belum menemui titik terang, karena 5hari lagi uang akan hangus bila tidak bs memperoleh tanda terima ke kanim.

Anonim mengatakan...

Perbaikan:
mohon kritik ini didengarkan oleh pihak imigrasi. Sy juga secara personal sudah meng-email ke email yang tertera di website *imigrasi* mengenai keluhan ini dan belum menemui titik terang, karena 5hari lagi uang akan hangus bila tidak bs memperoleh tanda terima ke kanim.

Anonim mengatakan...

UPDATE!!

Sudah dikirim tanda terima tersebut pada hari ini.
Pihak Hubungan Masyarakat telah meneruskan keluhan saya ke Tim Teknologi Informasi Keimigrasian, dan dibalas dengan sangat cepat oleh Tim Teknologi Informasi Keimigrasian. Terima kasihhhhh

Anonim mengatakan...

Mba mau nanya dong..
Seberapa penting paspor lama yg udah ga berlaku tp banyak capnya??
Jd ceritanya barusan ambil paspor baru karena habis masa berlaku, dan pas ambil paspor lamanya ga dikembaliin...
Baru inget pas udah dirumah, pas googling ada yg bilang cuma kenangan, ada yg bilang juga butuh kalo mau ngurus2 visa buat bukti kalo kita udah sering keluar negri.. nah gimana menurut mba??

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Nina Iskandar mengatakan...

Panduan ini lengkap sekali. Terima kasih, Marischka!

Keyra's room mengatakan...

Ka kalo ganti paspor biasa ke e paspor.di epaspor kedata ga tuh kalau kita uda kemana aja?mohon bantu thankyou

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
lovely-suzie mengatakan...

Yeayy pas banget saya mau buat ini karena yang lama akan expired Des 2015. Semoga lancar yaa. Terima kasih

Tembung mengatakan...

Thank infonya, rencana mau buat pasport tuk liburan akhir tahun ini juga...

sayang di medan blon bisa buat e-passport

Unknown mengatakan...

Mas dan mba mau tanya donk,,

Lokasi kantor imigrasi jakarta barat itu tepatnya dmna ya.

Unknown mengatakan...

Mas dan mba mau tanya donk,,

Lokasi kantor imigrasi jakarta barat itu tepatnya dmna ya.

Marischka Prudence mengatakan...

@Edo:
Alamat kantornya sudah ditulis lengkap di bagian NOTES ya

@Keyra:
Mestinya begitu krn sistemnya kan sudah electronic, tapi tetap simpan paspor lama just in case perlu untuk mempermudah pengajuan visa ya

Unknown mengatakan...

malam mau nanya. kalau kita ngambil paspornya satu hari setelah waktu yang ditentukan apa boleh?

Unknown mengatakan...

Paspor masi berlaku 8 bulan tapi mau perpanjang bisa ngak?Saya mau ke qatar tapi di suruh perpanjang paspor dulu buat dapet in visa nya.

Unknown mengatakan...

Lama ngantri nya euy..aku urus e passport sendiri nih😜

Unknown mengatakan...

Dekat museum fatahillah gan

Unknown mengatakan...

Yang lalu biarlah berlalu pak!

will mengatakan...

kalau misal ijazah, kartu keluarga berbeda nama sama pasport dengan ktp bagaimana ya

di ijazah& kartu keluarga : william halim

di ktp dan pasport lama : william

will mengatakan...

kalau misal ijazah, kartu keluarga berbeda nama sama pasport dengan ktp bagaimana ya

di ijazah& kartu keluarga : william halim

di ktp dan pasport lama : william

Unknown mengatakan...

Mohon pencerahannya. Apakah dengan menggunakan paspor biasa bisa apply visa Amerika? Atau harus di ganti dengan e-paspor? Dengar dengar amerika tidak menerima paspor biasa.

www.imamboll.net mengatakan...

Artikel paspor ini sangat bagus, saya ijin untuk menulis kembali di blog saya

Anonim mengatakan...

a very useful tips to post and thanks for sharing.
mengenai e-passport, saya pernah mendengar cerita segelintir orang tentang pengalaman menggunakan e-passport. katanya bermasalah terus di X-ray sehingga petugas di airport tersebut (lupa negara mana) harus mengecek lagi secara manual apa yang menyebabkan signal x-ray berbunyi. ternyata stl diusut karena chip di passport. apa betul?

btw, soal jepang sih betul kalo py e-passport, visa ga usah bayar lagi namun tetep harus urus juga dan 1-2 hari juga jadi katanya. dan itu visa bisa berlaku sampai 3 th.

@nnoart mengatakan...

Tahun depan baru perpanjang paspor
Waktu buat kemarin sih lumayan mudah
semoga buat perpanjang nanti tidak dipersulit

Anonim mengatakan...

selamat malam, mau tanya saya ingin perpanjang paspor via online pd saat pilihan perpanjang paspor dan memasukkan no paspor lama saya tidak bisa melanjutkan ke hal slanjut nya, sdgkan bila saya pilih permohonan paspor baru bisa, apakah saya hrs memilih permohonan paspor baru? paspor saya exp thn 2013, trm kasih

shewhitelotus mengatakan...

Hai marishcka.. Saat buat e-paspor pakai surat rekomendasi kantor ga/ surat sponsor, thanks

Unknown mengatakan...

Paspor sy 2018 habis masa berlaku nya...tapi lembarannya sdh mau habis...gmn cara perpanjang nya...apa sama.dng yg diatas ...dlu sy di jkt barat...klo sy urus di lampung bisa gk

Unknown mengatakan...

pasport saya sudah berakhir hari ini tanggal 12 april 2016, tp belum sempat perpanjang..apakah saya masih bisa perpanjang pasport saya? apa saya harus buat pasport baru?

berapa lama saya masih bisa perpanjang pasport setelah pasport saya sudah habis masa berlakunya..saya sangat butuh informasi ini, karna bulan agustus saya mau pergi ke beberapa negara.thanks sebelumnya

Adissa Mahani mengatakan...

setuju kak prue, sekarang bikin paspor sudah mudah (walaupun perlu meluangkan waktu sih), moga2 dengan ini gak ada lagi calo2 :)


saya baru aja tahun lalu buat e-paspor (soal ini bisa dibaca sendiri di blog saya, hehe)
Kalo kata petugasnya, sebetulnya gak ada istilah 'perpanjang paspor', karena prosesnya itu sama aja dengan kita buat paspor baru. Jadi gak masalah kalopun paspor sudah expired sebelum diperpanjang..

Wirawan | tunawisma.com mengatakan...

terima kasih informasinya, sangat informatif. yang lucu adalah saya pernah perpanjang paspor setelah baru setahun gara-gara halamannya habis.

Unknown mengatakan...

mantappp kak :)

sloppe mengatakan...

Tks tutornya kak

Unknown mengatakan...

misi kak, mau tanya dong. untuk anak umur 16 tahun boleh ga ya perpanjang paspor dgn kehadiran wali saja. karena orang tua saua bener bener ga bisa hadir karena tinggal di kota lain. mohon informasinya ya kak TQ

Anonim mengatakan...

bagaimana jika saya ingin perpanjang passport saya dengan sisa waktu 9bulan halaman passport masih tersisa 2 lembar ?
apakah bisa ?

Lisa Alfian mengatakan...

Makasih yah kak prue buat informasinya :)

Unknown mengatakan...

Semoga bisa selalu menjadi panduan kebaikan bagi kita semua :) Berani Hijrah Aamiin.

Unknown mengatakan...

Terimakasih suhu..saya sudah simpan blog ini unk persiapan saya perpanjang passort...saya khawatir passport lama saya tidak di kembalikan tapi setelah dijelaskan saya jadi tau bisa diminta saat pengambilan passport baru...:)

Unknown mengatakan...

kak, mau nanya nih
nah minggu lalu mendadak di ajak pergi mumpung dapet tiket murah, ngurus paspornya hari rabu tgl 22 maret trus jadinya katanya tgl 31, itu karena tgl 27-29 itu ada hari raya nyepi pastinya semua kantor libur, jadi aku disuru dateng tgl 31 pagi jam 10, nah kebetulan tiket pesawatnya cuma ada yg jam 7 pagi, kira2 nih kalo aku dateng tgl 30 sore gitu paspornya udah jadi apa belum ya, bingung aja sih takutnya belum jadi tp udah beli tiket duluan...
makanya skrg mau tanya2 dulu biar jelas dan bisa beli tiket, haha (maklum pemburu tiket murah)

jokerbandar mengatakan...

kalau beginin jadi tau bagaiaman caranya naik pesawat yang benar terima kasih banyak admin

Perpus Gaul mengatakan...

Keren tulisannya bisa jadi refrensi juga nih, thanks --> #Yuk, Mas Gan, Cek cek dulu blog kita Media Informasi Online di Kota Medan

hasan mengatakan...

Lebih mudah dan gak ribet ternyata pembuatannya.

Unknown mengatakan...

Sejak merebaknya wabah pandemi global pada tahun 2020, tingkat pengangguran di banyak negara melonjak, orang-orang berkurang pendapatannya atau kehilangan pekerjaan, dan banyak keluarga yang tidak kaya menderita.

Di bawah kepemimpinan China, Hong Kong dengan cepat mengendalikan epidemi, merevitalisasi ekonomi Hong Kong, dan mendorong semua perusahaan untuk pergi ke luar negeri untuk membantu negara-negara sahabat di tengah pandemi.

Indonesia dan Cina menandatangani "Pernyataan Bersama tentang Arah Kerjasama Bilateral Masa Depan" pada Mei 2000, setelah 22 tahun menjalin persahabatan yang mendalam.

Sebagai salah satu perusahaan penting dalam industri bebas bea Hong Kong, KOWLOON GLOBAL memimpin dalam memasuki Indonesia, memberikan banyak peluang wirausaha paruh waktu kepada masyarakat Indonesia dan berbagi kesulitan dengan masyarakat Indonesia.

KOWLOON GLOBAL berjanji untuk memberikan kontribusi amal di Indonesia untuk waktu yang lama.

Bergabunglah dengan KOWLOON GLOBAL dan beri diri Anda kesempatan untuk mengubah hidup Anda dan berikan cinta untuk amal.

Untuk mempromosikan lebih baik dan memberi tahu lebih banyak orang tentang perusahaan kami, perusahaan membutuhkan dukungan Anda, dan perusahaan akan memberi Anda biaya promosi yang sesuai.

Jika Anda bersedia bekerja sama dengan perusahaan kami, silakan tambahkan WhatsApp manajer layanan pelanggan: +852 6714 7794

JurnalPost mengatakan...

Terima kasih atas informasinya