Wacana bebas visa Jepang bagi
warga negara Indonesia sudah lama terdengar dan akhirnya di akhir tahun 2014,
kerjasama tersebut terlaksana. Namun, ada beberapa syarat untuk pemegang paspor
Indonesia yang ingin datang ke Jepang tanpa perlu apply visa. Syarat pertama adalah paspor yang dimiliki harus
merupakan paspor elektronik (e-paspor, paspor biometrik) yaitu jenis paspor
yang telah dipasang chip di dalam sampulnya dimana data-data pemegang paspor
tersimpan di chip tersebut. Cara mendapatkan e-paspor dapat dibaca di sini.
Nah, saat sudah memiliki
e-paspor, masih ada sejumlah langkah yang mesti dilakukan, yaitu mendaftarkan
e-paspor kita ke Kedutaan Jepang. Berikut langkah-langkah mendaftarkan e-paspor
anda agar dapat dilengkapi sticker visa
waiver (bebas visa).
·
Pendaftaran
dilakukan di Kedutaan Jepang untuk Indonesia, bagian visa/ konsuler.
·
Yang perlu
dibawa: e-paspor asli yang masih berlaku, form pendaftaran visa waiver yang dapat di
download di sini
![]() |
| Cukup dengan mengisi formulir visa waiver seperti ini |
·
Datang ke
Kedutaan Jepang pada rentang waktu 8.30
pagi hingga 12.00 siang. Ini adalah waktu pendaftaran visa (termasuk visa waiver).
·
Kedutaan
Jepang terletak di Thamrin, dekat dengan Plaza Indonesia, bagi yang membawa
mobil bisa parkir di Plaza Indonesia dan berjalan kaki saja ke Kedutaan Jepang.
·
Saat masuk
serahkan ID di pos security untuk ditukar dengan pass masuk. Setelah melewati
scanning langsung masuk ke area pendaftaran dan pengambilan visa dimana
terdapat 5 loket. Ambil nomor antrian terlebih dahulu di mesin sebelah kanan
(A). Ada tiga loket untuk pengurusan visa dan nomor antrian akan tertera di
loket.
| e-paspor memiliki ukuran sama dengan paspor biasa namun dengan logo chip di sampul depan |
·
Jangan kecil
hati saat melihat antrian yang banyak, proses cukup cepat. Antrian 20 orang
dapat selesai dalam waktu 20-30 menit saja, bahkan kurang.
·
·
Setelah
memberikan e-paspor dan form visa waiver anda akan mendapat bukti
penyerahan paspor.
·
Visa waiver selesai dalam 2 hari kerja, jadi jika submit di hari Selasa maka
sudah dapat diambil di hari Rabu. Jika submit di hari Jumat maka dapat diambil
di hari Senin.
·
Pendaftaran visa waiver ini bebas biaya, anda tidak
perlu membayar sedikitpun.
·
Jika anda
sangat sibuk namun harus mendapatkan visa waiver secepatnya karena pekerjaan
dan tidak punya waktu untuk mengurus ke kedutaan, gunakan jasa travel agent.
Dwidaya dapat membantu proses ini dengan biaya Rp. 50.000,- ,cukup serahkan
e-paspor dan form visa waiver ke
travel agent.
Voila! visa waiver sudah selesai.
Kini pertanyaannya, apa yang dapat digunakan dengan visa waiver agar tidak
salah saat menggunakannya?
·
Visa waiver hanya berlaku untuk trip selama maksimal 15
hari, jadi jika berencana ke Jepang lebih dari 15 hari maka tetap harus
apply visa ke Kedutaan.
·
Visa waiver
berlaku selama 3 tahun, atau dalam jangka waktu berlakunya e-paspor yang kurang
dari 3 tahun.
·
Tanpa sticker visa waiver, e-paspor anda tidak
berlaku untuk masuk ke Jepang, jangan terjebak dengan info e-paspor bebas visa
ke Jepang karena anda tetap mesti mendaftar ke Kedutaan terlebih dahulu.
Saya mendaftar visa waiver ini
cukup tergesa-gesa karena ada undangan mendadak ke Jepang yang saya terima
kabarnya 8 hari sebelum tanggal keberangkatan. Untunglah saya sudah memiliki
e-paspor sehingga dapat melalui proses yang lebih cepat. Kesalahan saya adalah
saya datang siang hari saat proses registrasi visa waiver sudah tutup (siang adalah waktu pengambilan paspor)
padahal saya telah mengantri dan baru mengetahui hal tersebut di loket,
sedangkan esok harinya saya sudah harus keluar kota beberapa hari sehingga saya
meminta bantuan travel agent untuk
membantu proses ini.
Jadi, jika anda telah memiliki
e-paspor dan berencana ke Jepang, tidak ada salahnya mendaftar visa waiver
untuk memudahkan saat trip berikutnya, kecuali jika berencana bepergian ke Jepang
lebih dari 15 hari tentunya :)
@marischkaprue - she learn a lot from mistakes
NOTES:
·
Kedutaan
Besar Jepang berada di Jl. MH Thamrin No.24, Jakarta Pusat, di sebelah Plaza
Indonesia dan Keraton Residence.
RELATED STORIES:
RELATED STORIES:





