Setiap akan berkunjung ke luar
negeri pastinya salah satu hal yang perlu kita persiapkan terlebih dahulu
adalah visa. Bayangkan anda sudah mempersiapkan tiket dan penginapan namun
terganjal hanya karena masalah visa.
Untuk warga negara Indonesia memasuki wilayah New Zealand akan memerlukan Visitor's Visa. Berikut syarat dan informasi untuk
mendapatkan visa New Zealand:
Tarif visa Visitor New Zealand: Rp.
1.550.000,- (General Visit, Tourist)
Untuk General Visitor free of
Charge untuk :
Spouse, Legal Partner (Istri) dan
anak di bawah usia 20 Tahun (DEPENDENT)
Sedangkan untuk Work Visa tarifnya:
Rp. 2.100.000,- (Business Work Visa)
Persyaratan Visitor General ( Max 3
Months stay )
- Form APLIKASI TOURIST 1830
- Pas Photo 4.5 X 3.5 2(Dua) LEMBAR
- Foto copy KARTU KELUARGA
- Surat keterangan kerja , yang menjelaskan pekerjaan pemohon, jabatan , tujuan berpergian ke New Zealand dan tanggal perjalanan, dan siapa yang membiayai perjalanan.Dan jaminan dari Perusahaan bahwa pemohon akan kembali ke Indonesia setelah perjalanan selesai. (ASLI)
- Rekening 3 Bulan terakhir pribadi (COPY dan tidak berupa print out internet banking) dan rekening sponsor apabila di biayai orang lain.
- Bukti perjalanan , Tour, Hotel dan Ticket Booking
- Proses visa 15 Hari kerja
Persyaratan Work Visa Business
Purpose (Short stay max 3 months)
- Form Aplikasi Visa 1015
- Pas Photo 4.5 X 3.5 2(Dua) LEMBAR
- Foto copy KARTU KELUARGA
- Surat keterangan kerja , yang menjelaskan pekerjaan pemohon, jabatan , tujuan berpergian ke New Zealand dan tanggal perjalanan, dan siapa yang membiayai perjalanan.Dan jaminan dari Perusahaan bahwa pemohon akan kembali ke Indonesia setelah perjalanan selesai.
- Surat Undangan dari Pihak perusahaan di New Zealand
- Rekening 3 Bulan terakhir (COPY dan tidak berupa print out internet banking) dan rekening sponsor apabila di biayai orang lain.
- Bukti perjalanan , Tour, Hotel dan Ticket Booking
- Proses visa 15 Hari kerja
Form aplikasi visa dapat di
download disini: Form Visa NZ
Jika anda pekerja freelance sehingga tidak bisa mendapatkan surat dari perusahaan maka surat pernyataan dapat dibuat sendiri dengan mencantumkan keterangan pekerjaan. Contoh seperti di bawah ini:
Proses visa 15 hari kerja, jadi
usahakan 3 minggu sebelum anda sudah selesaikan semua berkas dan mengajukan
visa tersebut.
Alamat Imigrasi New Zealand:
New Zealand Immigration
Sentral Senayan 2, 10th Floor
Jl Asia Afrika No 8
Jakarta Pusat
Your visa will be like this:
Happy visit to New Zealand! :)
@marischkaprue - enjoy her time so much in New Zealand
4 comments:
Smoga next time bisa ke sana. Nabunggg duluu
Amin Ainun! :)
salam ka,, saya mau tanya ketika arrive di NZ apakah perlu menunjukkan Tiket Return dengang kondisi visa visitor multiple. terima kasih
halo kak, mau nanya.. apakah saat apply visa NZ ada pilihan Single atau Multiple entry ?
thanks kak
Posting Komentar